WahanaNews.co | Sebagai bentuk pelayanan transportasi bagi masyarakat yang ingin bepergian selama masa Natal dan Tahun Baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap akan beroperasi.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan setiap perjalanan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:
KAI Prediksi 51 Ribu Orang Tinggalkan Surabaya pada Libur Panjang Iduladha
Joni menjelaskan pada 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 ada 7.246 perjalanan yang beroperasi. Antara lain 3.190 perjalanan KA Jarak Jauh dan 4.056 perjalanan KA Lokal.
Jadi, setiap harinya KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian perjalanan KA Jarak Jauh dan 213 perjalanan KA Lokal.
Dia menambahkan untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian.
Baca Juga:
KA Cepat Trans Borneo Rute Kalimantan-Sarawak-Brunei Segera Dibangun
KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena masih mengamati minat dari masyarakat.
Joni menjelaskan, secara umum tiket yang terjual masih dibawah 30% dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.
"Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Surabaya pp, Yogyakarta-Surabaya pp, Jakarta-Purwokerto pp, dan lainnya," kata Joni dalam siaran pers, Kamis (16/12/2021).
Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
"Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat," tegas Joni.
Untuk syarat atau aturan naik kereta jarak jauh saat Natal dan Tahun Baru. Untuk keberangkatan periode 24 Desember - 2 Januari 2022 penumpang harus vaksin dosis lengkap.
Menunjukkan hasil negatif PCR 3 x 24 jam atau Rapid Test Antigen 1 x 24 jam bagi penumpang berusia di atas 17 tahun. Kemudian untuk penumpang usia 12-17 tahun harus sudah vaksin minimal dosis pertama. Menunjukan hasil negatif PCR atau antigen. Sedangkan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR dan didampingi orang tua.
Selain ketentuan di atas, Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.
Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
KAI menyediakan 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp 45.000. Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa pandemi COVID-19.
Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. [rin]