Untuk listrik rumah tangga 900 VA nonsubsidi juga sebetulnya masih ditanggung pemerintah senilai Rp 400/kwh setara 22% dari harga aslinya yang senilai Rp 1.800/kwh, sehingga harga akhir yang dibayarkan masyarakat ke PLN hanya Rp 1.400/kwh.
Pupuk urea juga harga aslinya ditanggung pemerintah senilai Rp 3.308/kg ata setara 59% dari harga aslinya Rp 5.558/kg. Masyarakat menjadi cukup membayarkan senilai Rp 2.250/kg.
Baca Juga:
Guna Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif, Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong
Demikian juga pupuk NPK dari harga asli Rp 10.791/kg dibayarkan pemerintah dengan APBN Rp 8.491/kg atau setara 78% nya, sehingga masyarakat cukup bayar Rp 2.300/kg.
"Ini bentuk keberpihakan fiskal yang terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Berdasarkan data susenas menunjukkan masyarakat sangat mampu desil 8-10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi," ucap Purbaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.