Industri remanufaktur juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk manufaktur, konstruksi, dan logistik, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian suatu negara.
Industri remanufaktur merupakan bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Konsep ini memiliki tujuan utama untuk memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
Tujuan penerapannya antara lain untuk penanganan terhadap pencemaran lingkungan yang mencakup pengurangan limbah dan polusi, penggunaan nilai maksimum dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya, serta pemulihan suatu produk, bahan baku dan sumber daya pada tingkat akhir pemakaiannnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang dimaksud perusahaan remanufakturing adalah perusahaan yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28240 yang mengimpor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28240 yang mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa komponen alat berat bukan baru untuk diproses menjadi produk akhir dan/atau menambah fungsinya dengan spesifikasi teknis setara produk baru dan digaransi oleh pemegang merek dalam rangka tujuan ekspor dan/atau memenuhi pesanan perusahaan pemakai langsung dalam negeri.
Acara Korea-Indonesia Machinery Remanufacturing Industry Special Exhibition & Seminar dihadiri oleh perwakilan pemerintah, industri, dan akademisi dari negara Korea dan Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempromosikan keunggulan produk mesin remanufaktur Korea kepada asosiasi, perusahaan Indonesia, dan mahasiswa jurusan otomotif.
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
Kemenperin berharap agar Republik Korea dapat melakukan transfer teknologi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia terkait industri remanufaktur
Direktur Divisi Mesin dan Peralatan dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Republik Korea, Seo Minha menekankan kontribusi ekonomi sirkular dan remanufaktur dalam mencapai netralitas karbon.
"Remanufaktur berada di inti ekonomi sirkular karena mengembalikan produk yang kehilangan nilainya ke kondisi kinerja baru, memperpanjang umur produk, dan memaksimalkan efisiensi penggunaan sumber daya," tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Rabu (15/11).