Di Malaysia, jaringan usaha tersebut juga berhasil mencatatkan sejumlah prestasi dalam The Malaysia Book of Records, di antaranya sebagai merek
“Ayam Gepuk” bersertifikat halal pertama di negara tersebut serta jaringan restoran ayam gepuk terbesar di Malaysia.
Baca Juga:
RI Catat Potensi Transaksi USD 3,5 Juta di Global Sourcing Expo Sydney 2026
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyoroti peran Program Pendampingan Waralaba Nasional (PWN) yang dijalankan Kementerian Perdagangan pada periode 2021–2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha waralaba melalui penguatan sistem, manajemen, dan operasional bisnis.
Ayam Gepuk Pak Gembus menjadi salah satu peserta yang dinilai berhasil memanfaatkan program tersebut. Setelah mengikuti pendampingan pada 2021, perusahaan itu memperoleh Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) resmi pada 3 Desember 2021.
Budi menyampaikan, rasio kewirausahaan Indonesia saat ini berada di kisaran 3,29 persen dari total angkatan kerja. Untuk mencapai status negara maju, rasio tersebut perlu ditingkatkan hingga mencapai 10–12 persen.
Baca Juga:
Produk Herbal Indonesia Tembus Arab Saudi, Raih Kesepakatan Ekspor Perdana Rp2,5 Miliar
Karena itu, perluasan kesempatan berusaha dinilai menjadi agenda penting yang harus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Waralaba merupakan salah satu model bisnis yang terbukti efektif dalam mendorong lahirnya wirausaha baru. Melalui sistem yang telah teruji, waralaba memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memulai usaha dengan risiko yang lebih terukur dan peluang keberhasilan yang lebih besar,” ujar Budi.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah terhadap waralaba lokal tidak hanya berfokus pada penciptaan ekosistem usaha yang sehat di dalam negeri, tetapi juga mendorong ekspansi ke pasar global melalui promosi, diplomasi perdagangan, dan penyediaan informasi pasar strategis di luar negeri.