WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, instrumen komunikasi
merupakan pilar penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, kebijakan publik yang efektif lahir dari proses komunikasi yang inklusif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat menghadiri acara “Pelantikan Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Jabodetabek Periode 2025–2029” di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, pada Kamis, (18/12).
Baca Juga:
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia
Turut mendampingi Mendag Busan, yakni Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Johni Martha.
“Kebijakan publik lahir dari proses komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
Komunikasi publik yang baik sangat penting agar aspirasi masyarakat terserap sehingga kebijakan yang
dihasilkan tepat sasaran,” ungkap Mendag Busan.
Kementerian Perdagangan meraih penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai badan publik terbaik nasional dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Kemendag dalam menyampaikan informasi publik dengan konsisten, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Kolaborasi dan Penguatan Ekosistem Industri Kreatif, Kunci Kemajuan Modest Fashion
Pada acara tersebut, Mendag Busan memaparkan tiga program prioritas Kemendag untuk mendorong
perdagangan nasional, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri; Perluasan Pasar Ekspor; serta Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Ketiga program ini merupakan hasil serapan aspirasi publik. Melalui program Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Kemendag mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing dengan produk impor dan menguasai pasar dalam negeri.
“Kita jangan hanya sekadar mengampanyekan “Bangga Buatan Indonesia”, tetapi juga memastikan
produk Indonesia berkualitas sehingga kita otomatis menggunakan,” kata Mendag Busan.
Melalui program Perluasan Akses Pasar Ekspor, Kemendag membuka jalan bagi produk nasional di kancah
global. Saat ini, 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan. Tahun ini saja, Kemendag merampungkan
lima perjanjian strategis, yaiti Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).
“Perjanjian dagang mempermudah kita mengakses pasar luar negeri. Sekarang kita sudah mempunyai 20
perjanjian dagang yang sudah implementasi. Kita akan terus membuka pasar-pasar kita di negara-negara lainnya. Kalau kita sudah membuka pasar ini silakan industrinya masuk ke pasar itu,” ujar Mendag.
[Redaktur: Alpredo]