Mendag juga mengatakan, para pelaku usaha Indonesia harus mengikuti
perkembangan dengan memanfaatkan platform niaga elektronik. Menurutnya, berusaha melalui platform elektronik merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu, Kemendag memastikan agar
ekosistem perniagaan digital dapat mendorong pertumbuhan industri lokal.
“Mau tidak mau, para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan dengan sistem niaga elektronik. Trennya tidak hanya luring, tetapi juga penjualan melalui daring. Kami atur
ekosistemnya agar pelaku usaha di sektor kosmetik dan kecantikan dapat menguasai pasar lokal dan mengembangkan pasar untuk ekspor ke luar negeri,” ungkap Mendag.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Memproses Rekomendasi Pengenaan BMAD Impor Benang Filamen Sintetis Tertentu Asal Tiongkok
Nilai ekspor kosmetik Indonesia pada 2022 mencapai USD 826,71 juta dengan negara tujuan ekspor yang masih didominasi negara ASEAN seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Sementara itu, produk utama ekspor kosmetik Indonesia antara lain minyak asiri,
kosmetik, parfum, dan sampo.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.