WahanaNews.co, Bandung - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah komitmen mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Komitmen ini ditunjukan dengan menganugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen kepada para kepala daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar
Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur.
Baca Juga:
Mendag Busan Ajak Waralaba Ikut Business Matching Kemendag
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dilakukan pada hari Jumat, (10/11), di Bandung,
Jawa Barat. Hadir dalam acara tersebut yaitu Gubernur Jambi Al Haris, Wakapolda Jawa Barat Brigjen
Pol. Bariza Sulfi.
Turut mendampingi Mendag yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Dirjen Perdagangan
Luar Negeri Budi Santoso, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.
“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya, secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Maret 2025 Meningkat
Mendag mengungkapkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang
mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
“Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” tandasnya.
Penghargaan untuk Kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada 6
daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi
Kalimantan Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.