WahanaNews.co | Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali menegaskan perihal mafia minyak goreng sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Pernyataan ini diungkapkan saat Lutfi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (21/3/2022).
Baca Juga:
Survei Indikator Politik: Publik Optimistis Kejagung Tuntaskan Kasus Minyak Goreng
Raker ini membahas masalah-masalah seputar bahan pangan, termasuk minyak goreng yang lagi ramai belakangan ini.
"Ini merupakan sesuatu yang saya serahkan kepada kepolisian. Kami jamin bapak dan ibu dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa yang bermain di belakang ini, mafia-mafia ini. Kita tidak boleh kalah oleh mafia-mafia ini," ujar Mendag dalam keterangan dari Kementerian Perdagangan, dikutip Senin (21/3/2022).
Mendag melanjutkan, setelah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dicabut, maka harganya sesuai dengan pasar dan barangnya pun sudah beredar.
Baca Juga:
Perusahaan Kelas Dunia di Sektor Sawit, Wilmar Group Miliki 450 Pabrik
Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu bisa membeli minyak goreng curah yang masih dipatok HET Rp 14.000/liter.
Lutfi menambahkan kekurangan minyak goreng ini bukan saja terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain.
"Kekurangan minyak goreng ini bukan hanya di Indonesia, tapi kita sudah lihat di Jerman, kita sudah lihay di Belanda, Turki, karena Rusia dan Ukraina adalah penghasil lebih dari 60 persen minyak bunga matahari. Ketika mereka tidak menghasilkan ini akan berpengaruh ke Eropa," tutur Lutfi.