WahanaNews.co | Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengapresiasi gerak cepat Kejagung. Menurutnya, pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
“Kerja Kejagung ini paling tidak memberi gambaran bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK,” kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Nawawi menjelaskan, KPK tak tinggal diam perihal isu tersebut. Menurutnya, KPK juga dalam proses pengungkan korupsi minyak goreng.
"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yg dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," ucapnya.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
"Jika kemudian teman-teman di kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," katanya menambahkan.
Perihal tersangka yang Kejagung umumkan, tiga tersangka lain merupakan dari pihak swasta. Mereka merupakan petinggi perusahaan yang diduga berkecimpung di perkara tersebut. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.