WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai 350 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,29 triliun.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso menegaskan bahwa skema imbal dagang menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar yang saat ini menekan mata uang kedua negara.
Baca Juga:
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 72 Bulan Beruntun, Ekspor April 2026 Melonjak Hampir 22 Persen
Menurutnya, mekanisme perdagangan tanpa ketergantungan pada pembayaran tunai dalam dollar AS dapat membantu menjaga stabilitas perdagangan sekaligus menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia agar seluruh proses bisnis berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar Budi.
Dua MoU yang ditandatangani melibatkan pelaku usaha dari Indonesia dan Filipina. MoU pertama mempertemukan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak sepakat melakukan pertukaran serat abaka mentah asal Filipina dengan produk tekstil jadi Indonesia senilai 50 juta dollar AS per tahun.
Baca Juga:
Elaeis Media Group Bakal Gelar Workshop Kuliner Sawit di Jambi, Inovasi Bolu Sawit Iin Arlina Siap Menginspirasi UMKM
Sementara itu, MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel dengan nilai transaksi mencapai 300 juta dollar AS per tahun.
Budi menilai kedua proyek tersebut menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina dalam menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan.
“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” katanya.
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina juga mengikuti kegiatan business matching dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Sejumlah komoditas yang diperkenalkan antara lain bahan bangunan dan berbagai produk unggulan Indonesia yang memiliki prospek besar di pasar Filipina.
Kegiatan business matching tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) yang diinisiasi pada 6 Mei 2026 saat kunjungan Mendag ke Cebu, Filipina, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026. Asosiasi ini dibentuk untuk memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis antara pelaku usaha kedua negara.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antara Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini merupakan bentuk nyata keterlibatan dunia usaha yang konkret dan berbasis kepentingan bersama,” ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Budi juga mengundang para pelaku usaha Filipina untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.
“Kami ingin momentum ini terus berlanjut. Kemendag memberikan dukungan penuh, mulai dari aspek regulasi hingga penghubungan dengan mitra bisnis di Filipina,” kata Budi.
[Redaktur: Jupriadi]