WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah bank di Indonesia terus menyusut dalam tiga dekade terakhir, namun di balik tren itu tersimpan agenda besar penguatan industri yang kini kembali didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui konsolidasi dan penguatan permodalan bank-bank kecil.
Lanskap perbankan nasional mengalami perubahan signifikan dalam 30 tahun terakhir seiring berjalannya proses konsolidasi yang mengurangi jumlah bank umum dari sekitar 240 lembaga pada 1995 menjadi hanya 105 bank pada 2026.
Baca Juga:
Tiga Proyek PGE Masuk Green Book, Dana Rp8,6 Triliun Siap Mengalir dari Dunia Internasional
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (2/6/2026), Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Nixon LP Napitupulu menjelaskan penyusutan jumlah bank tersebut berlangsung secara alami mengikuti dinamika dan mekanisme pasar.
"Konsolidasi itu sudah terjadi kalau kita tarik dari 1995, 30 tahun lalu hari ini dari 240 bank ke 105 bank," ujar Nixon.
Menurut Nixon, krisis moneter 1998 menjadi salah satu faktor terbesar yang mempercepat proses konsolidasi industri perbankan nasional sehingga jumlah bank menurun drastis dibandingkan periode sebelum krisis.
Baca Juga:
Tenggelam Saat Hajar Kapal Jepang, USS Herring Akhirnya Ditemukan Setelah 82 Tahun
Meskipun demikian, ia menilai proses konsolidasi sektor perbankan masih belum sepenuhnya selesai dan masih akan terus berlangsung mengikuti kebutuhan industri.
Struktur industri perbankan saat ini juga menunjukkan dominasi kelompok bank besar yang menguasai sebagian besar aset nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan Nixon, kelompok Bank KBMI 4 menguasai 52,88 persen total aset industri perbankan nasional, sementara KBMI 3 memiliki porsi 25,80 persen, KBMI 1 sebesar 13,45 persen, dan KBMI 2 sebesar 7,88 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kekuatan industri perbankan Indonesia masih bertumpu pada sekitar 12 hingga 20 bank terbesar yang menjadi penggerak utama sektor keuangan nasional.
Di sisi lain, terdapat sekitar 57 bank KBMI 1 dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp5 triliun yang masih menjadi bagian penting dalam ekosistem perbankan nasional.
Meski memiliki skala lebih kecil, Nixon menilai bank-bank tersebut tetap memainkan peran strategis dalam melayani segmen pasar tertentu yang belum tentu dapat dijangkau oleh bank-bank besar.
Namun demikian, penguatan permodalan dan peningkatan skala usaha tetap dibutuhkan agar bank-bank kecil mampu berinvestasi pada teknologi serta meningkatkan daya saing di tengah kompetisi yang semakin ketat.
"Bank-bank kecil tetap memiliki peran untuk melayani niche market tertentu yang tidak selalu bisa dilayani oleh bank besar," katanya.
Dari sisi ukuran industri, total aset bank umum nasional saat ini mencapai Rp13.900 triliun dengan penyaluran kredit sebesar Rp8.768 triliun.
Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS yang memiliki total aset Rp210,7 triliun dengan kredit yang disalurkan sebesar Rp155,9 triliun.
Jumlah bank umum memang hanya mencapai 105 entitas, namun angka tersebut masih jauh lebih sedikit dibandingkan 1.463 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, OJK kembali mengingatkan pentingnya penguatan bank-bank KBMI I yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun agar mampu naik kelas dan memperkuat struktur industri perbankan nasional.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (18/5/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penguatan bank KBMI I merupakan agenda strategis yang perlu dilakukan secara terarah dan prudent.
Menurut Dian, langkah tersebut penting untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, hingga meningkatnya ancaman serangan siber.
"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable," kata Dian.
OJK menilai bank-bank KBMI I masih memiliki ruang yang luas untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha baik melalui pertumbuhan organik maupun langkah anorganik seperti merger dan akuisisi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah menyampaikan imbauan kepada bank-bank mini sejak Oktober 2025 untuk melakukan penguatan fundamental dan mempertimbangkan peluang konsolidasi.
Bank-bank KBMI I juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, kualitas aset, tata kelola perusahaan, model bisnis, serta prospek jangka panjang perusahaan.
Selain itu, setiap bank diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai alternatif penguatan modal maupun peluang konsolidasi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing.
Dian menilai pendekatan anorganik berupa merger dapat menjadi solusi bagi bank-bank yang mengalami stagnasi pertumbuhan dan kesulitan meningkatkan daya saing.
"Pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. Hal ini tentu membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari PSP dan manajemen bank untuk melihat prospek kinerjanya kedepan dalam posisi permodalan dan kinerjanya saat ini," tutur Dian.
Sejak Desember 2025, OJK juga telah mengundang bank-bank KBMI I dalam forum focus group discussion (FGD) untuk menyusun roadmap penguatan dan konsolidasi industri secara lebih terarah.
Meski saat ini masih berupa imbauan, OJK menegaskan proses penguatan fundamental dan konsolidasi tersebut akan dievaluasi secara berkala guna mengukur efektivitas pelaksanaannya.
Pada saat yang sama, regulator juga tengah menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang tepat agar penguatan modal bank KBMI I dapat berjalan secara prudent, terukur, dan berkelanjutan.
Dian menegaskan seluruh kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, dan keberlangsungan fungsi intermediasi perbankan nasional.
Di tengah dorongan regulator tersebut, PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) memastikan akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan OJK terkait penguatan permodalan dan peluang naik kelas ke kelompok KBMI yang lebih tinggi.
Saat ditemui di Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (2/6/2026), Komisaris Bank Ganesha Lisawati mengaku menyerahkan pembahasan lebih lanjut mengenai strategi naik kelas kepada jajaran direksi perusahaan.
"Pokoknya kita ngikutin ketentuan OJK," kata Lisawati.
Menurut Lisawati, saat ini belum ada target khusus kapan Bank Ganesha akan naik kelas ke KBMI II.
Ia kembali menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan regulator.
"Jelas lah, pasti. Ketentuannya pasti diikutin. Tapi yang jawab baru CEO-nya. Jangan saya," tutur Lisawati sambil tertawa.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2026, modal inti Bank Ganesha tercatat sebesar Rp3,64 triliun.
Belum lama ini, Bank Ganesha juga melakukan perombakan jajaran pengurus melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (26/5/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Trisna Chandra dan Shirley sebagai direktur serta Faisal Dharma Setiawan sebagai komisaris independen.
RUPST juga memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp227,09 miliar.
Sebesar Rp1 miliar dari laba tersebut dialokasikan sebagai dana cadangan wajib, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan perseroan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]