WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mematikan pengusaha rokok, termasuk yang saat ini masih beroperasi secara ilegal.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam acara pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Kebijakan Baru Agar Simpanan Dolar Tetap di Dalam Negeri
Purbaya sudah mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 sebagai bentuk respons terhadap situasi industri pada saat ini. Selanjutnya fokus yang ditempuh adalah menjaga pasar dalam negeri dari rokok ilegal impor.
"Saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Tapi pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Pemerintah juga akan menyiapkan kawasan industri khusus tembakau, terutama pada wilayah yang menjadi produsen rokok ilegal. Purbaya akan melakukan pembinaan secara langsung, termasuk mewajibkan pembayaran pajak dan cukai.
Baca Juga:
Fenomena Dollar Lari ke Luar Negeri, Menkeu Pastikan Kebijakan Baru Market Based
"Kami sedang merencana untuk mengembangkan kawasan industri. Hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri. Kalau di luar negeri gampang kita monitor pelabuhan-pelabuhan yang lebih intensif," ujarnya.
Purbaya pun menjelaskan bahwa pemusnahan rokok liegal yang selama ini dilakukan bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha yang sudah patuh membayar cukai.
"Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," ujarnya.