Dengan melakukan pengalihan produksi ilegal ke jalur resmi, Purbaya berharap industri rokok tanah air akan semakin adil dan memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya," ujarnya. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh," ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Kebijakan Baru Agar Simpanan Dolar Tetap di Dalam Negeri
Sebagai informasi pemusnahan cukai hasil tembakau ilegal merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur. Sekitar 235,4 juta batang rokok ilegal dengan berbagai modus, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga pita cukai palsu dimusnahkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.