WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, total dana yang sudah disuntikkan pemerintah kepada perusahaan BUMN mencapai ratusan triliun.
Dalam kurun waktu dari 2010 hingga 2020, totalnya mencapai Rp 243 triliun.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
"Untuk periode 2010 ke 2020, nilai PMN sendiri kepada BUMN kita mencapai Rp 243 triliun. Kalau dilihat dari nilai investasi melonjak tinggi tentu tidak karena adanya PMN saja, tapi karena revaluasi aset maupun laba ditahan," ujar Sri Mulyani, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021).
Sri Mulyani merinci, pada tahun 2010, jumlah PMN untuk BUMN senilai Rp 6 triliun.
Kemudian, di 2011, meningkat menjadi Rp 10 triliun, lalu Rp 8 triliun di 2012.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Pada tahun 2013, jumlah dana yang dikucurkan hanya Rp 2 triliun.
Selanjutnya menjadi Rp 4 triliun di 2014, dan melonjak signifikan menjadi Rp 66 triliun di 2015.
Adapun pada 2016, angkanya yakni sebesar Rp 55 triliun.
Selanjutnya Rp 10 triliun di 2017, Rp 6 triliun di 2018, Rp 20 triliun di 2019, dan terakhir menjadi Rp 56 triliun di 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, lonjakan di tahun 2015 terjadi karena revaluasi aset yang didominasi oleh PT PLN (Persero).
Ditambah juga adanya penggabungan BUMN, dari 145 perusahaan di 2010 menjadi hanya 111 BUMN di 2020.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, nilai investasi pemerintah dalam kurun waktu tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 16,9 persen.
Selama kurun waktu tersebut, kontribusi penerimaan negara dari pajak adalah Rp 1.709 triliun.
Ditambah dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 422,4 triliun.
"PMN manfaat lainnya adalah dalam memperkuat struktur permodalan terutama BUMN yang melakukan penugasan pemerintah yang memiliki risiko tinggi," tuturnya. [dhn]