WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sebagai pemegang saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menetapkan kembali M Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut dengan masa jabatan lima tahun.
Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah secara lebih cepat dan tepat sehingga akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Diangkatnya kembali M Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani.
Sri Mulyani berpesan kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi ring fencing keuangan negara agar dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Hal itu harus dilakukan bukan untuk menghindari risiko, namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan negara.
“Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidak-kompetanan, kalau lost itu adalah karena ketidak-profesional, kalau lost itu juga karena isrresponsibility,” jelasnya.
PT PII sendiri senantiasa berkomitmen untuk terus mengembangkan visi perusahaan dengan menjadi BUMN penggerak utama yang aktif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.