WahanaNews.co, Bandung - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi untuk mewujudkan target sasaran kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Teten mengatakan, sinergi antara Kemenkop UKM dengan BPKP diperlukan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di 2045.
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
“Kita harus melakukannya bersama dan harapannya ke depan UMKM bisa tumbuh. Untuk itu diperlukan berbagai inovasi yang harus dilakukan,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja BPKP di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/8).
Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan pendapatan perkapita pada 2045 menjadi US$30.300 dari US$4.900 saat ini.
"Tantangan terbesarnya adalah bagaimana memastikan agar pelaku usaha kita yang saat ini sebanyak 99% adalah Usaha Mikro bisa bergeser naik ke Usaha Kecil dan Menengah dan terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional," ujar Menkop UKM.
Baca Juga:
Kemenkop UKM Terus Dukung UMKM di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
Secara nasional, kata Menteri Teten, pihaknya telah menetapkan 3 sasaran kebijakan Kemenkop UKM 2045, di antaranya proporsi UKM harus bertambah dari 1,32% pada 2019 menjadi 8% pada 2045, rasio kewirausahaan nasional meningkat dari 2,86% di 2022 menjadi 8% pada 2045, dan rasio volume usaha koperasi terhadap PDB membesar dari 1,07% di 2021 menjadi 5% pada 2045.
Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan untuk mewujudkan target tersebut, pada periode 2019-2024 Kemenkop UKM telah menyiapkan beberapa piloting dan inisiasi program sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Inisiasi ini adalah tahapan yang harus dilewati untuk kita memiliki struktur ekonomi yang lebih kuat yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan kelas menengah, meningkatan pendapatan per kapita, dan memperkuat kemitraan rantai pasok antara UMKM, koperasi dan industri nasional,” kata Menteri Teten.