WahanaNews.co, Jakarta - Sejalan pertumbuhan industri kendaraan bermotor di tanah air, industri modifikasi dalam negeri juga mengalami perkembangan yang signikan.
Keberadaan industri modifikasi kendaraan tidak hanya memberikan nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi, tetapi juga menimbulkan multiplier effect dengan berkembangnya industri komponen kendaraan aftermarket, terutama yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), serta membuka peluang bagi pengembangan bengkel konversi kendaraan listrik.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
“Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia Modification and Lifestyle Expo (IMX) 2023 di Jakarta, Jumat (29/9).
Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi. Selain itu, menurut Menperin, pihaknya telah menyusun Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Industri Modifikasi.
“Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi yang kompeten, baik aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya,” tutur Agus.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Menperin memberikan apresiasi kepada National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang secara konsisten menyelenggarakan pameran modifikasi di tanah air.
Selanjutnya, apresiasi ditujukan kepada para pelaku industri modifikasi atau modifikator atas dedikasi dan kontribusinya yang telah menjadikan dunia modifikasi begitu menarik dan kini semakin berkembang pesat.
“Kami juga mendorong agar NMAA sebagai asosiasi industri modifikasi dapat menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk jasa industri modifikasi kendaraan bermotor dan menjadi wadah bagi pelaku usaha bengkel konversi kendaraan listrik untuk mendukung program Indonesia Bersih melalui penggunaan kendaraan listrik,” ungkapnya.