"Untuk (program) PKH, 477 orang (yang diaktifkan kembali). Jadi ini yang memang dianggap sangat membutuhkan bantuan sosial," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan reaktivasi penerima bansos dilakukan setelah melalui pengecekan lapangan dan penilaian ulang terhadap kondisi sosial ekonomi penerima.
Baca Juga:
Terkesan Dibiarkan, Judol Berkedok Warnet di Jalan Denai Eksis Beroperasi Tanpa Jeda
Ia menyebut sebagian penerima yang kembali diaktifkan masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin meski sebelumnya terindikasi terlibat judi online.
"Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan," ujarnya.
Meski demikian, Kementerian Sosial memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penerima bansos yang direaktivasi dengan melibatkan pendamping sosial.
Baca Juga:
Judi Online Berujung Pembunuhan, Ustaz Asal Tangerang Jadi Tersangka
Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk untuk praktik judi online.
Sebelumnya, Gus Ipul menyampaikan sekitar 600 ribu penerima bansos telah dicoret setelah terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pendalaman bersama PPATK.
Ia menegaskan pencoretan dilakukan terhadap penerima yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan bantuan sosial.