WAHANANEWS.CO - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan alasan pemerintah kembali mengaktifkan sejumlah penerima bantuan sosial yang sebelumnya dicoret karena terindikasi menggunakan bansos untuk judi online.
Gus Ipul menyebut total terdapat sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat yang tidak lagi menerima bantuan sosial karena tidak memenuhi kriteria, dengan sekitar 600 ribu di antaranya terdeteksi menggunakan bansos untuk judi online.
Baca Juga:
Terkesan Dibiarkan, Judol Berkedok Warnet di Jalan Denai Eksis Beroperasi Tanpa Jeda
"Yang terlibat judi online itu sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan," ujar Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Dari sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi online tersebut, terdapat beberapa ribu rekening yang kembali diaktifkan setelah dilakukan konsolidasi dan verifikasi bersama pemerintah daerah.
"Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali. Ada beberapa yang diaktifkan kembali setelah melalui ground check bersama daerah," ujar Gus Ipul.
Baca Juga:
Judi Online Berujung Pembunuhan, Ustaz Asal Tangerang Jadi Tersangka
Ia menjelaskan reaktivasi dilakukan karena penerima tersebut dinilai masih sangat membutuhkan bantuan sosial serta memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan terdapat 477 penerima Program Keluarga Harapan yang kembali diaktifkan sebagai penerima bantuan.
Selain itu, sebanyak 2.111 keluarga penerima manfaat juga direaktivasi sebagai penerima bantuan sembako.