WAHANANEWS.CO - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan alasan pemerintah kembali mengaktifkan sejumlah penerima bantuan sosial yang sebelumnya dicoret karena terindikasi menggunakan bansos untuk judi online.
Gus Ipul menyebut total terdapat sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat yang tidak lagi menerima bantuan sosial karena tidak memenuhi kriteria, dengan sekitar 600 ribu di antaranya terdeteksi menggunakan bansos untuk judi online.
Baca Juga:
Terkesan Dibiarkan, Judol Berkedok Warnet di Jalan Denai Eksis Beroperasi Tanpa Jeda
"Yang terlibat judi online itu sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan," ujar Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Dari sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi online tersebut, terdapat beberapa ribu rekening yang kembali diaktifkan setelah dilakukan konsolidasi dan verifikasi bersama pemerintah daerah.
"Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali. Ada beberapa yang diaktifkan kembali setelah melalui ground check bersama daerah," ujar Gus Ipul.
Baca Juga:
Judi Online Berujung Pembunuhan, Ustaz Asal Tangerang Jadi Tersangka
Ia menjelaskan reaktivasi dilakukan karena penerima tersebut dinilai masih sangat membutuhkan bantuan sosial serta memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan terdapat 477 penerima Program Keluarga Harapan yang kembali diaktifkan sebagai penerima bantuan.
Selain itu, sebanyak 2.111 keluarga penerima manfaat juga direaktivasi sebagai penerima bantuan sembako.
"Untuk (program) PKH, 477 orang (yang diaktifkan kembali). Jadi ini yang memang dianggap sangat membutuhkan bantuan sosial," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan reaktivasi penerima bansos dilakukan setelah melalui pengecekan lapangan dan penilaian ulang terhadap kondisi sosial ekonomi penerima.
Ia menyebut sebagian penerima yang kembali diaktifkan masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin meski sebelumnya terindikasi terlibat judi online.
"Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan," ujarnya.
Meski demikian, Kementerian Sosial memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penerima bansos yang direaktivasi dengan melibatkan pendamping sosial.
Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk untuk praktik judi online.
Sebelumnya, Gus Ipul menyampaikan sekitar 600 ribu penerima bansos telah dicoret setelah terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pendalaman bersama PPATK.
Ia menegaskan pencoretan dilakukan terhadap penerima yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan bantuan sosial.
Selain penerima yang terindikasi bermain judi online, Kemensos juga mencoret keluarga penerima manfaat yang dinilai tidak lagi layak menerima bansos, seperti aparatur sipil negara serta penerima yang tercatat telah meninggal dunia.
Gus Ipul menambahkan pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui mekanisme pengaduan dan verifikasi berjenjang mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga dinas sosial setempat.
Kebijakan tersebut, menurut Gus Ipul, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus memperbaiki akurasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]