Sebelumnya Menteri PanRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada dua insentif yang akan diberikan, yakni insentif kepindahan dan ketahanan.
"Untuk mereka yang akan pindah ke IKN, yang pertama akan kita siapkan insentif kepindahan, tunjangan pindah, tunjangan ketahanan. Berapa jumlahnya? Nanti tergantung kesiapan," kata dia, Selasa (31/10).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Ia menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Keuangan masih berproses dalam merumuskan besaran insentif tersebut. Harapannya, begitu ASN pindah ke IKN, insentif ini telah siap untuk diberikan.
"Kita lagi simulasikan berapa gedung yang sudah siap untuk menampung di Juli. Insentifnya per orang," ujar Azwar.
Sebelum para ASN pindah, Azwar menyebut pihaknya sudah menghitung jumlah ASN per kementerian dan lembaga beserta posisinya yang pindah ke sana. ASN yang belum berkeluarga dan yang belum juga akan dikelompokkan.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.