WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meninjau penanganan jalan daerah ruas Surakarta - Geyer - Purwodadi, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Minggu (23/7/2023).
Ruas ini merupakan jalan logistik dengan status jalan provinsi yang ditangani Kementerian PUPR sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Baca Juga:
Jokowi Geram Dituding Gunakan Ijazah Palsu: Saya Dihina Sehina-hinanya
Presiden Jokowi mengatakan ruas Surakarta-Geyer-Purwodadi masuk kategori rusak berat yang harus segera ditangani oleh Kementerian PUPR.
"Khusus untuk jalan ini, memang dari kecil saya setiap hari lewat sini, tidak pernah beres. Tetapi kalau konstruksinya seperti sekarang, memang dua kali lebih mahal, tetapi pemakaian bisa lebih dari 10 tahun. (Jadi) Kita berhitung untuk jangka panjang, lebih murah. Kalau jangka pendek memang lebih mahal," lanjut Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan daerah, seperti jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota secara nasional.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk Sejajar dengan Trump dan Zelensky
"Kita ingin mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota di seluruh tanah air. Kita anggarkan untuk tahap I Rp7.4 triliun dan Tahap II sekitar Rp 7.2 triliun lebih untuk tahun 2023 ini," kata Presiden Jokowi.
Menteri Basuki mengatakan untuk penanganan jalan daerah melalui Inpres 3/2023 di Provinsi Jawa Tengah mencakup 25 ruas jalan sepanjang 157 km dengan nilai sekitar Rp601,7 miliar.
"Sekarang sudah e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasanya, mudah-mudahan Selasa (25/7/2023) besok sudah tanda tangan kontrak dan langsung dikerjakan," kata Menteri Basuki.