WahanaNews.co, Surabaya - PT PLN (Persero) berkomitmen memastikan keandalan dan keamanan pasokan listrik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 di seluruh daerah. Untuk memastikan keandalan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo terus memonitor kesiapan kelistrikan di wilayah yang menjadi destinasi wisata.
Darmawan menjelaskan, PLN menetapkan masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dimulai dari tanggal 15 Desember 2023 sampai dengan 8 Januari 2024. Hal tersebut dilakukan guna memberi rasa aman sekaligus kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan.
Baca Juga:
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan Delapan Kereta Baru untuk Libur Natal 2024
“Kami siapkan sebaik-baiknya dengan memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi prima. Maka dari itu, kami sudah mempersiapkan sejak jauh hari setiap pembangkit kami, jaringan transmisi, jaringan distribusi, pelayanan pelanggan, serta control center kami,” kata Darmawan.
Darmawan menjelaskan, masa siaga yang ditetapkan PLN telah sesuai dengan perkiraan puncak arus mudik dan balik Nataru dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Berdasarkan survey, pemudik Nataru mayoritas berasal dari Jawa Timur dengan total jumlah pemudik sebanyak 17,54 juta orang.
Sementara itu Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto saat meninjau kesiapan kelistrikan PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jawa Timur mengatakan, untuk kondisi kelistrikan di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkot Madiun gelar Gerakan Pangan Murah di Madiun
Saat ini daya mampu sistem kelistrikan Jawa Timur 9.672 MW dengan beban puncak tertinggi 6.686 MW, sehingga terdapat cadangan daya 2.986 MW. Hal ini juga didukung oleh personel dan peralatan kerja di masa siaga Nataru yang dalam kondisi prima.
”Kami sudah melakukan check point kesiapan siaga Nataru dengan 16 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan 112 Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang berada di Jawa Timur, kami besyukur semua dalam kondisi normal dan andal,” ujar Adi.
Dalam kesempatan ini, Adi mengingatkan kepada petugas PLN untuk disiplin terhadap kelengkapan peralatan kerja, material dan APD. Serta selalu mentaati SOP Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3) dalam bekerja.