WahanaNews.co, Banjarmasin - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Putri menyerahkan penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada para kepala daerah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11).
Penghargaan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU). Apresiasi tersebut diberikan kepada para kepala
daerah yang telah berhasil mendorong ketertiban pasar dan terus berupaya melindungi hak-hak konsumen.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Turut hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 tersebut Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Wamendag Roro juga turut didampingi jajaran Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perdagangan.
“Hari ini kami menyerahkan penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada para kepala daerah
yang telah berupaya melindungi hak-hak konsumen dan mendorong ketertiban di pasar. Tentunya,
pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para kepala daerah lain
untuk terus bersinergi dalam mewujudkan konsumen berdaya,” ujar Wamendag Roro.
Penghargaan kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen tinggi untuk menyelenggarakan perlindungan konsumen. Enam
provinsi yang mendapat penghargaan tersebut yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga:
Kemendag Harapkan Bergeraknya Sektor Perdagangan Provinsi Lampung
Selanjutnya, Penghargaan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat diterima tujuh pasar rakyat di lima kabupaten/kota. Enam pasar rakyat merupakan pendampingan dari Kementerian Perdagangan, yaitu Pasar Pandu di Banjarmasin, Pasar Tanah Kongsi di Padang, Pasar Prambanan dan Pasar Sleman Unit II di Kabupaten Sleman, Pasar Badung di Denpasar, serta Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, Pasar Sudha Merta di Denpasar memperoleh sertifikasi secara mandiri. Pemberian Penghargaan SNI Pasar Rakyat juga merupakan bukti pasar telah menerapkan SNI secara konsisten sehingga manajemen pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional, memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar, serta meningkatkan daya saing pasar rakyat yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Penghargaan DTU diberikan kepada 18 daerah yang terdiri dari satu provinsi yaitu Daerah
Khusus Jakarta dan 17 kabupaten/kota yang meliputi Semarang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kuningan, Tangerang Selatan, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Bangka Tengah, Bogor, dan Kabupaten Tanah Laut. Selain itu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Kendal, Padang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bantul, Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Blora, dan Banjarmasin.