WahanaNews.co | PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan akan mempercepat proses persetujuan (approval) pengajuan kredit debitur hanya cukup satu hari saja mulai tahun 2022.
Hal ini dapat diwujudkan sejalan dengan implementasi credit scoring menggunakan teknologi informasi.
Baca Juga:
Erick Thohir Rencanakan Muamalat dan BTN Jadi Bank Syariah Terbesar di Indonesia
Direktur Risk Management and Transformation Bank BTN Setiyo Wibowo mengatakan, implementasi teknologi credit scoring mempercepat proses pengajuan kredit.
Saat ini sudah bisa dilakukan persetujuan dalam waktu 2-3 hari setelah semua dokumen persyaratan pengajuan kredit dilengkapi. Sebelumnya proses pengajuan kredit berlangsung selama 7-8 hari.
"Saat ini proses bisnis sudah 50% digital, biro kredit sudah pakai robotik. Sudah tidak perlu ditelepon lagi. Dari sebelumnya 7-8 hari, sekarang 2-3 hari debitur sudah mendapat approval. Tahun depan, kami berharap persetujuan di hari yang sama, debitur akan dapat melakukan approval kredit," ujar Bowo di Jakarta, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Bankir Kenamaan Tanah Air, Suprajarto, Tutup Usia
Menurut Bowo, untuk mempercepat proses bisnis termasuk perkreditan, Bank BTN telah melakukan sentralisasi operation dari sebelumnya ditangani oleh kantor cabang. Saat ini, sudah ada enam kredit center di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekarang trennya semua proses kredit ada di sentral, harapannya semua proses bisa seragam, dengan dukungan teknologi," papar Bowo.
Dia mengungkapkan, dengan percepatan persetujuan kredit tersebut diharapkan, Bank BTN bisa memberikan pembiayaan perumahan mencapai 1,2 juta dalam kurun 5 tahun yakni periode 2021-2025.