WahanaNews.co |
Mayoritas pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah memutuskan
mendukung Arsjad Rasjid dalam pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode
2021-2026.
Mereka tak ingin Kadin,
sebagai organisasi dunia usaha sekaligus mitra pemerintah, hanya disetir
sekelompok kalangan elite.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan, Anindya Bakrie Pimpin Kadin 2024-2029
Ketua Kadin Banten, Mulyadi
Jayabaya, mengungkapkan, selama ini pihaknya melihat Kadin hanya disetir
sekelompok elite.
Mayoritas pemegang suara kini
memilih mendukung Arsjad Rasjid lantaran programnya yang ingin memperluas
keterlibatan Kadin daerah.
"Kami mengamati, Kadin
Indonesia hanya milik elite. Dengan konsep yang diusung Arsjad, ini akan
menumbuhkan (keterlibatan) Kadin-kadin daerah," kata Jayabaya, dalam
keterangannya, Senin (21/6/2021).
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
Menurut Jayabaya, Kadin
Banten mulai solid mendukung Arsjad Rasjid setelah acara buka bersama di
bilangan Jakarta Pusat pada Mei lalu.
Dalam kampanyenya, Arsjad
menjanjikan Kadin yang inklusif dan kolaboratif.
Bos PT Indika Energy Tbk itu
juga akan menjadikan Kadin Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh
pengusaha, baik skala kecil maupun besar, dari Aceh sampai Papua.
Jayabaya mengatakan, saat ini
lebih dari 25 daerah menyatakan dukungan untuk Arsjad.
Selain itu, mayoritas
pemegang hak suara anggota luar biasa yang berasal dari organisasi diklaim
turut menjagokan Arsjad.
"Lebih dari 25 daerah
solid mendukung Arsjad rasjid," tegas Jayabaya.
Munas untuk memilih calon
Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 akan dilaksanakan di Kendari pada 30 Juni
hingga 2 Juli mendatang.
Dua calon Ketua Umum Kadin
akan bersaing dalam Munas tersebut, yakni Presiden Direktur PT Bakrie &
Brothers Tbk, Anidnya Bakrie, dan Bos PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid.
Adapun mekanisme pemungutan
suara calon Ketua Umum Kadin dilaksanakan secara tertutup.
Pemegang hak suara adalah
Kadin daerah dan asosiasinya sebagai mitra.
Tiap-tiap Kadin daerah
memiliki tiga hak suara. Dari 34 provinsi, total suara Kadin daerah berjumlah
102.
Sedangkan asosiasi yang
merupakan mitra Kadin akan mendapatkan hak suara sebanyak 30.
Penghimpunan suara dari
anggota luar biasa tersebut dilaksanakan melalui konvensi pemufakatan dari
total 120 asosiasi. [dhn]