Pengumuman pengunduran diri Mirza menyusul pengunduran diri tiga pejabat OJK lainnya yang diumumkan hanya berselang beberapa jam sebelumnya.
Tiga pejabat tersebut masing-masing Mahendra Siregar yang mundur dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Baca Juga:
POJK 38 Tahun 2025 dan Ruang Tanding yang Setara bagi Konsumen Jasa Keuangan
Dengan demikian, dalam satu hari terdapat empat pejabat tinggi OJK yang secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain dari OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman juga telah lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat pagi (30/1/2026).
Rangkaian pengunduran diri ini terjadi setelah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan mengalami penurunan tajam selama dua hari perdagangan, yakni pada 28–29 Januari 2026.
Baca Juga:
Aturan Baru OJK, Kerugian Konsumen Bisa Dipulihkan Lewat Gugatan Institusional
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.