WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap produk dan jasa keuangan. Aksi ini merupakan bagian dari upaya memitigasi aksi oknum seperti pelaku pinjol ilegal, yang kerap menjerat korban lewat penipuannya.
Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mendapat bocoran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, banyak masyarakatnya yang jadi korban pinjol ilegal.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
"Banyak sekali memang teman-teman kita yang jadi korban pinjol. Jangankan ibu/bapak di sini, saudara saya juga banyak yang terkena korban pinjol, dan itu sampai menyebabkan masalah cukup serius, jadi urusan rumah tangga, banyak sekali," katanya dalam acara Edukasi Keuangan Bersama SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Edukasi dan Literasi Keuangan) Edutaiment bagi Masyarakat Demak, Minggu (11/12).
Dia pun mengingatkan beberapa ciri pinjol ilegal. Pertama, dia akan menawarkan kemudahan dan kecepatan, tapi sudah pasti bunga lebih tinggi, mencekik leher.
"Kemudian, kalau investasi dijanjikan iming-iming janji surga, bilangnya enggak ada risiko, pasti untung," imbuhnya.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
"Hati-hati ibu/bapak, banyak sekali korban penipuan investasi maupun pinjaman abal-abal, angkanya sudah mencapai triliunan rupiah. Ini banyak sekali, dan terus terjadi selama masyarakat tidak mau belajar tentang bagaimana mereka memahami produk dan jasa keuangan yang legal," tegasnya.
Menindaki situasi itu, OJK akan terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat, agar tingkat literasi keuangan bisa mengimbangi kenaikan angka inklusi keuangan.
"Salah satu tugas utama OJK, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Jadi kami bertugas melindungi bapak/ibu semua dari praktik-praktik yang merugikan konsumen dan masyarakat," tandasnya. [rna]