WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 65 dari 102 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin dari OJK masih mengalami kerugian secara akumulatif pada November 2022.
Melansir Kontan.co.id, sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa 65 perusahaan fintech lending terpantau masih mengalami kerugian secara akumulatif. Sementara sisanya, sebanyak 37 perusahaan fintech sudah menikmati laba.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
OJK mempublikasikan laporannya pada 3 Januari 2023 dengan menyuguhkan data Statistik Fintech Lending periode November 2022, di mana rugi setelah pajak penyelenggara fintech lending mencapai Rp 124,34 miliar.
Dari sisi pelaku usaha, founder dan Chief-Executive Officer Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, tren fintech lending yang masih mengalami kerugian ini terjadi karena sebagian besar penyelenggara fintech lending adalah startup teknologi yang di scale-up dalam waktu yang singkat, sehingga di awal biayanya masih besar.
Namun demikian, kata Ivan, setelah mencapai skala tertentu, diharapkan perusahaan-perusahaan ini bisa mencapai keuntungan.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
“Karena itu, penyelenggara fintech lending perlu fokus bukan hanya pada growth, tapi juga pada fundamental dan sustainability bisnisnya. Bagaimana bisa meningkatkan pendapatan dan disiplin terkait opex,” kata Ivan yang juga Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (15/1).
Lebih lanjut, Ivan menyatakan agar perusahaan fintech lending fokus untuk menciptakan nilai tambah agar bisa memiliki pendapatan yg lebih besar tersebut. Sementara itu, CEO Danain Budiardjo Rustanto mengaku, untuk fintech Danain sendiri di tahun 2022 memang masih mengalami kerugian.
“Karena memang kami memulai model bisnis baru berupa penyempurnaan model bisnis yang lama,” ungkap Budiardjo, Jumat (13/1).