WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa berakhirnya status pandemi Covid-19 sebagai kejadian darurat kesehatan publik bukanlah akhir dari tantangan global yang harus dihadapi oleh suatu negara.
Hal ini diungkapkannya saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (19/05).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
“Perkembangan dinamika global yang sedemikian cepat pasca pandemi telah menciptakan kompleksitas yang berat dalam tahun tahun sekarang dan ke depan. Ada empat tantangan besar yang sedang dan akan dihadapi oleh Indonesia dan negara-negara lain di seluruh dunia,” ungkap Menkeu.
Ketegangan geopolitik menjadi tantangan paling berat. Meningkatnya tensi geopolitik menyebabkan perubahan signifikan arah kebijakan ekonomi negara-negara besar menjadi inward looking. Akibatnya, dunia semakin terfragmentasi dan tren globalisasi berubah menjadi deglobalisasi.
Tantangan selanjutnya yakni kecepatan perkembangan teknologi digital. Perubahan teknologi informasi yang cepat membawa manfaat bagi masyarakat maupun efisiensi produksi.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Namun di sisi lain, hal ini menghadirkan tantangan berupa penghematan tenaga kerja manusia secara masif, persoalan privasi, dan keamanan siber.
Menkeu mengatakan perubahan iklim serta respon kebijakannya turut menjadi tantangan global. Respon kebijakan mitigasi dan adaptasi oleh negara maju terhadap perubahan iklim menimbulkan persoalan bagi banyak negara berkembang.
Seperti kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) di Amerika Serikat dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa. Sementara itu, tantangan terakhir yaitu pandemi seperti Covid-19 yang membutuhkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan.