WahanaNews.co | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus melesat. Saat ini diperkirakan BNBP dari subsektor tersebut menyentuh angka Rp 700 miliar.
Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengungkap jumlah tersebut bahkan melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020, yakni sebesar Rp 643,60 miliar. Ia menilai peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Ia merinci jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan terdiri dari 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
Trian pun menyebutkan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Menurutnya, adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.
"Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan di antaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan," ungkap Trian dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Lebih lanjut, Trian mengungkap catatan positif juga ditorehkan DJPT pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi COVID-19. Ia menyebutkan nilai tukar nelayan (NTN) mencapai angka 105,9 pada bulan November tahun 2021. Volume produksi perikanan pada triwulan III tercatat sebesar 5,80 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp 168,2 triliun.
"Seiring perkembangan penanganan COVID-19 termasuk berbagai kegiatan dan bantuan yang dilaksanakan KKP, sejak bulan Mei 2020 NTN menunjukkan tren yang meningkat kembali. NTN telah mengalami rebound. Begitu pula volume, nilai produksi dan aktivitas usaha perizinan perikanan tangkap," lanjutnya.
Ia menyebutkan program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi, dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.
Selain itu, pihaknya juga juga telah melaksanakan 32 lokasi bakti nelayan, pengembangan 17 pelabuhan perikanan, pengembangan kampung nelayan maju di 5 lokasi, 2 paket rumah ikan, pengembangan TPI perairan darat 1 lokasi, 200 paket bantuan alat bantu usaha perikanan dan perlindungan nelayan serta fasilitasi permodalan kepada 1.588 nelayan.
Trian menambahkan pihaknya juga mengadakan kegiatan prioritas melalui dana alokasi khusus kelautan dan perikanan 2021, yaitu 2.284 unit kapal laut <5GT, 612 kapal perairan darat <3GT, 24.182 alat penangkapan ikan, 11.550 paket sarana pendukung usaha (GPS, fish finder, lampu dan coolbox), serta pengembangan pelabuhan perikanan di 69 lokasi.
Sementara itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur menerangkan di sepanjang tahun 2021 KKP juga telah mereformulasi sejumlah regulasi untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Menurutnya, langkah ini dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya yang lebih terjaga karena pemanfaatan sumber daya ikan dapat benar-benar dikontrol sesuai daya dukungnya.
"Salah satu reformasi peraturan di subsektor perikanan tangkap yaitu larangan penggunaan cantrang yang diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Pengajuan perizinan pengalihan cantrang menjadi jaring tarik berkantong pada kapal berukuran >30 GT telah mencapai 874 unit," terang Mansur.
Mansur menjelaskan guna mendukung program pemberdayaan nelayan, pihaknya juga telah menerbitkan petunjuk teknis bantuan pemerintah tahun 2022. Ia pun berharap penyaluran bantuan berupa 75 unit kapal perikanan, 1.000 bantuan alat penangkapan ikan, 120.000 bantuan premi asuransi nelayan, 2 TPI perairan darat dan 10 paket rumah ikan dapat rampung pada pertengahan tahun 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Mansur menjabarkan kegiatan pemberdayaan yang dicanangkan pihaknya, antara lain 55 lokasi bakti nelayan, 1 lembaga korporasi nelayan, 7.500 orang difasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, 2.000 orang diversifikasi usaha nelayan, 1.500 nelayan difasilitasi kredit perikanan tangkap, dan 2.500 peningkatan kapasitas kelompok usaha bersama (KUB).
Sedangkan untuk peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan, pihaknya juga menyiapkan sertifikasi 23.600 awak kapal perikanan, fasilitasi sertifikasi HAM perikanan pada 60 badan usaha, perjanjian kerja laut pada 12.350 awak kapal perikanan dan peningkatan kompetensi 6.490 nelayan.
Adapun untuk kegiatan pemberdayaan nelayan melalui dana DAK 2022 meliputi 2.163 unit kapal laut
Mansur mengatakan KKP juga menyiapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarananya serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi. Ia menambahkan, pihaknya juga mendukung pengembangan 120 kampung nelayan maju, termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di dalamnya.
Di samping itu, lanjutnya, akan dilakukan pengembangan 4 pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port) dan 11 lokasi integrated fishing port & internasional fish market melalui pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) kelautan dan perikanan pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan pada 66 lokasi di 23 provinsi.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku optimistis perekonomian di Indonesia akan meningkat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, melalui penangkapan ikan terukur.
Selain itu, ia menilai penangkapan ikan terukur ini juga akan memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional selain sebagai penopang ketahanan pangan dalam mewujudkan prioritas KKP tahun 2021-2024 yang keberlanjutan untuk kesejahteraan nelayan. [qnt]