WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat angin segar pada tahun anggaran 2026. Setelah sebelumnya hanya menerima pagu indikatif Rp3,61 triliun, kini anggaran KKP melonjak menjadi Rp13 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasinya kepada Komisi IV DPR RI atas dukungan yang membuat kenaikan ini bisa terealisasi. Ia menyebut peningkatan tersebut menjadi yang pertama sejak empat tahun terakhir.
Baca Juga:
Dinas Perikanan Ambon Tanggapi Isu Pencemaran Ikan di Pasar Mardika
"Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota komisi IV DPR RI atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan sehingga pada akhirnya pada tahun anggaran 2026 akan mendapatkan peningkatan anggaran dari sebesar Rp3,6 triliun pada pagu indikatif menjadi sebesar Rp13 triliun pada pagu anggaran. Sudah empat tahun ibu, baru kali ini," kata Trenggono saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RIdi Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Adapun rincian sumber anggaran KKP tahun depan berasal dari rupiah murni Rp12,3 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri Rp278 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp74 miliar, BLU Rp217 miliar, serta SBSN Rp87 miliar.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau Rp12,7 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, hingga program prioritas Presiden. Beberapa di antaranya, yakni revitalisasi laboratorium jaminan mutu, tambahan anggaran pendidikan, peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pemberian bantuan pemerintah, serta penguatan layanan publik.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Kuota PIT Prioritaskan Nelayan Daerah
Sementara itu, program prioritas meliputi pembangunan kampung nelayan merah putih, pengembangan pergaraman nasional, revitalisasi tambak udang rakyat, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, hingga model budidaya rumput laut, lobster, dan bawal bintang.
Berdasarkan unit kerja eselon 1, maka rancangan pagu Anggaran KKP ialah sebagai berikut: Pertama, sekretariat jenderal sebesar Rp640,5 miliar. Yang kedua, inspektorat jenderal sebesar Rp98,87 miliar. Yang ketiga, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp6,25 triliun. Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp1,15 triliun, Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebesar Rp1,04 triliun. Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSDPKP) sebesar Rp276 miliar. Ditjen Pengelolaan Kelautan sebesar Rp1,39 triliun. Ditjen Penataan Ruang Laut sebesar Rp 199 miliar.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp1,39 triliun. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp530,3 miliar.