WahanaNews.co | Pembangunan bendung gerak Sungai Talake di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, disebut-sebut bisa mencegah alih fungsi lahan pertanian tanaman padi di wilayah itu.
Para petani di wilayah tersebut mengalih fungsikan lahan persawahan atau pertanian tanaman padi, menjadi kebun kelapa sawit. Alasannya, karena persoalan irigasi.
Baca Juga:
Kementerian PU Sinergi dengan Kementerian Pertanian, Targetkan 1 Juta Hektar Lahan Teraliri Irigasi
Hal itu disampaikan anggota DPRD PPU, Syamsuddin Alie. Ia mengatakan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut sulit dibendung atau dihentikan. Selama permasalahan pengairan belum teratasi.
"Mayoritas petani melakukan alih fungsi lahan pertanian tersebut beralasan kesulitan mendapatkan air untuk pengairan sawah," jelasnya, dikutip dari Antara, Rabu (17/8/2022).
Ia menjelaskan, Kecamatan Babulu salah satu lumbung padi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selama ini para petani menggunakan sistem irigasi tadah hujan.
Baca Juga:
Kementerian PU Modernisasi Daerah Irigasi Rentang di Jawa Barat
Minimnya ketersediaan sumber air atau terkendala pasokan air untuk pengairan, menyebabkan banyak lahan persawahan tidak digarap petani secara maksimal.
"Keberadaan bendung gerak Sungai Talake dapat menjadi sumber air irigasi lahan persawahan, yang selama ini petani kesulitan untuk mendapatkan sumber air untuk pengairan," ujarnya.
Alih fungsi lahan pertanian tanaman padi menjadi perkebunan kelapa sawit dapat dicegah kata dia, apabila pembangunan bendung gerak Sungai Talake direalisasikan.