Namun, menurut Putu, Indonesia menekankan limbah non-B3 seperti kertas bekas hanya dapat diimpor sebagai bahan baku industri dan berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia khususnya untuk peningkatan implementasi ekonomi sirkular.
“Kemudian dijelaskan regulasi prosedur impor limbah non-B3 yang sudah sangat kompleks dan ketat sehingga Indonesia eligible masuk dalam The List,” ujarnya.
Baca Juga:
Sejarah Pariwisata Indonesia Dimulai Pada Masa Kolonial
Saat ini, Delegasi Indonesia juga meminta klarifikasi atas beberapa ketentuan pada proposal EUWSR. Pihak UE juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut terutama mengenai penerapan EUWSR, misalnya terkait mekanisme untuk masuk ke dalam The List.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan European Union Recycle Industry Confederation (EURIC), di mana mereka siap mendukung agar Indonesia tetap dapat mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku industri.
“Mayoritas anggota UE mendukung EUWSR berdasarkan dua pertimbangan, yakni melindungi industri daur ulang di Eropa, dan industri UE belum mampu menyerap kertas bekas dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan di Eropa,” jelas Putu.
Baca Juga:
Ini 5 Negara Tidak Pernah Dijajah, Ada Tetangga Indonesia
Oleh karenanya, Indonesia meminta agar EURIC dapat mengkonsolidasikan industri daur ulang di Eropa untuk berkoordinasi dengan Pemerintah negara anggota Uni Eropa untuk menyampaikan pendapat melalui Dewan Uni Eropa, di antaranya agar dapat mengecualikan kertas bekas dari kategori limbah seperti yang dinyatakan oleh Prancis, Italia dan Spanyol.
“Kami juga melakukan kunjungan ke Peute Recycling di Dordrecht, Belanda. Delegasi berkesempatan untuk melihat proses koleksi kertas bekas terutama untuk pemilahan kertas bekas untuk memastikan impuritas sesuai dengan standar internasional. Standar impuritas maksimal Indonesia cukup ketat yaitu sebesar 2 persen sesuai standar ISRI. Lebih ketat dibandingkan standar yang digunakan di negara importir lainnya,” jelasnya.
Menurut Putu, sebagai tindak lanjut dari rangkaian pertemuan dan kunjungan kerja tersebut, Indonesia akan mengadakan pertemuan via online dengan likeminded countries untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Komisi UE dan Parlemen UE dalam kesempatan pertama.