WAHANANEWS.CO, Jakarta - Harapan baru muncul di kalangan aparatur sipil negara (ASN) terkait kemungkinan adanya kenaikan gaji pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang itu, meski belum memastikan kapan kebijakan tersebut akan direalisasikan.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:
Perpres 79/2025: Prabowo Ubah Peta Program Kerja, Fokus pada Gaji ASN dan Penerimaan Negara
Purbaya mengaku belum menerima laporan detail mengenai rencana kenaikan gaji ASN tahun depan sehingga belum bisa memberikan jawaban pasti.
Namun ia tidak menutup kemungkinan adanya revisi kebijakan penghasilan bagi pegawai negeri sipil seiring perkembangan kondisi fiskal negara.
Sikap Purbaya ini berbeda dengan pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga:
DPR RI Sebut Kenaikan Gaji PNS 2026 Bisa Picu Kecemburuan Sosial
alam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8/2025), Sri Mulyani menegaskan pemerintah belum membuka peluang kenaikan gaji maupun perekrutan baru ASN pada tahun tersebut.
Alasan utama kebijakan itu adalah karena mayoritas kapasitas fiskal dalam RAPBN 2026 akan diarahkan untuk program prioritas nasional, sehingga belum dilakukan kajian menyeluruh terkait kenaikan gaji pegawai negeri.
Meski demikian, pemerintah tengah mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.
Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus menjamin transparansi dan peningkatan kesejahteraan.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan pada Jumat (10/10/2025) bahwa sistem single salary akan memastikan hak penghasilan ASN diterima secara penuh dan adil.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merancang desain teknis penerapannya.
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026.
Dari sisi perencanaan fiskal, Tri menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat bergantung pada arah prioritas pemerintah.
“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam Nota Keuangan 2026 belum tercantum adanya kebijakan kenaikan gaji ASN, tetapi pemerintah masih membuka ruang pembahasan lebih lanjut sesuai dinamika fiskal dan kebutuhan nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]