WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah berani Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menggema di Jakarta.
Ia menyerukan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah, menyusul kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang kian menekan kemampuan fiskal provinsi.
Baca Juga:
Pemerintah Kaji Sistem Gaji Tunggal ASN, Purbaya Buka Peluang Kenaikan 2026
Usulan ini disampaikan Mahyeldi dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU juga ada pengurangan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Mahyeldi, beban fiskal daerah semakin berat sejak pemerintah pusat mewajibkan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sementara pembiayaannya justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga:
Tito Karnavian Tegaskan Pemerintah Pusat Siap Turun Tangan Jika Daerah Goyah Hadapi TKD 2026
“Dari Kementerian PAN-RB, untuk pengangkatan PPPK kemarin, pembiayaannya dibebankan pada daerah,” tegasnya.
Ia menilai, kombinasi antara pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan tambahan beban belanja pegawai bisa memperlambat laju pembangunan serta melemahkan pelayanan publik di daerah. Mahyeldi menekankan bahwa situasi ini menjadi perhatian serius para gubernur dalam forum bersama Menteri Keuangan.
“Dampak pengurangan TKD ini sangat serius. Bukan hanya berpengaruh pada pegawai, tetapi juga terhadap pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan,” kata Mahyeldi.