WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 diputuskan karena dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menantang, kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Keputusan ini disampaikan setelah banyak pihak menantikan informasi kenaikan gaji PNS dari pidato nota keuangan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan di DPR-MPR RI.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Gaji PNS Tak Naik di 2026
Doli menjelaskan, menaikkan gaji PNS saat ini bukan perkara mudah karena kondisi fiskal negara tidak longgar dan ekonomi masyarakat secara umum belum membaik.
"Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan," kata Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
"Di tengah juga, kondisi fiskal kita juga tidak longgar, tidak lapang," tambahnya.
Baca Juga:
Operasi Grebek Sarang Narkoba di Nias Barat: 2 Orang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya PNS-Kades
Politikus Partai Golkar itu menekankan pihaknya tetap berharap kesejahteraan masyarakat, termasuk PNS dan pegawai honorer, meningkat, namun kenaikan gaji harus mempertimbangkan banyak faktor sebelum diputuskan.
Selain kondisi fiskal dan ekonomi masyarakat, Doli menilai perlu dipertanyakan apakah kenaikan gaji PNS memang menjadi hal yang mendesak pada saat ini.
Aspek lain yang diperhitungkan adalah kinerja PNS yang kini diperbolehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere, yang menurutnya membuat kenaikan gaji menjadi paradoks.