Ketua Komite Regulasi API, Andrew Purnama, menilai kebijakan pengenaan BMTP ini sebagai langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus memberikan ruang penyesuaian bagi industri tekstil nasional.
“Kebijakan ini mencerminkan respons pemerintah terhadap meningkatnya tekanan impor yang berpotensi mengganggu kinerja industri domestik. Kami juga mendorong agar evaluasi kebijakan dilakukan secara berkala dengan berbasis pada data perdagangan dan dinamika pasar,” kata Andrew.
Baca Juga:
Neraca Perdagangan Indonesia November 2025 Kembali Catat Surplus
Sebagai informasi, BMTP merupakan instrumen perdagangan yang digunakan negara untuk memulihkan atau mencegah ancaman kerugian serius pada industri dalam negeri akibat lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.