WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan transformasi digital dengan mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen ini juga mencerminkan fokus yang kuat pada pergeseran ekonomi menuju inovasi digital yang berkelanjutan serta mendukung kondisi masyarakat yang semakin mahir digital sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Pengamat Properti Ungkap Penyebab Bisnis Apartemen di RI Kini Lesu
Menavigasi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam waktu dekat akan meluncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital sendiri merupakan hasil dari upaya panjang dalam mengartikulasikan kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia sejak tahun 2019 dan mencapai finalisasi pada tahun 2023.
Lahirnya Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital ini juga telah melalui proses kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, otoritas terkait, akademisi, pelaku industri, serta konsultan melalui beragam Focus Group Discussion (FGD), diskusi terbatas, hingga high level meeting.
Baca Juga:
Tri Adhianto Dorong Ulama Jadi Penggerak Ekonomi Umat
“Kita memetakan Strategi Nasional Ekonomi Digital di 6 pilar utama atau kluster yakni (1) infrastruktur, (2) SDM, (3) iklim bisnis dan keamanan siber, (4) riset, inovasi, dan pengembangan usaha, (5) pendanaan dan investasi, serta (6) kebijakan dan regulasi. Ke-enam pilar inilah yang masuk dalam Stranas Digital yang bisa jadi acuan, baik itu Pemerintah maupun dunia usaha, untuk sama-sama menuju kepada tujuan yang sama mendorong Visi Indonesia Emas 2045. Stranas tersebut ada dalam Buku Putih yang menjadi semacam guideline,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin kepada awak media dalam media briefing di Media Center Kemenko Perekonomian terkait rencana peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Senin (4/12).
Lebih lanjut, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat terus tumbuh dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai nilai sebesar USD82 miliar dan diperkirakan akan mampu mencapai nilai sebesar USD109 miliar pada tahun 2025.
Selain itu, 40% pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia. Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiation juga telah diluncurkan pada September 2023 dan diharapkan menjadi katalisator dalam meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN menjadi USD2 triliun pada tahun 2030.