"Juga diberikan semacam DMO, utamakan dalam dulu, jadi kalau dalam sudah perlu itu dulu dikelarkan baru nanti istilahnya berapa untuk dalam berapa untuk bisa keluar," ucap Zulhas.
"Paling banyak karena ada rencana kita bangun giant sea wall itu ya, nanti gimana itu uruknya kan," ungkapnya.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, untuk permintaan sedimentasi laut dari luar negeri sebetulnya sudah banyak datang dari negara-negara tetangga Indonesia, seperti Hong Kong dan Singapura.
"Permintaan banyak, ada Hong Kong juga ada yang minta, tetangga sebelah juga ada yang minta. Ya singapur minta, Hong kong juga minta, tapi secara resmi sih orang-orang yang anu," kata Trenggono.
Ia memastikan, ekspor sedimentasi laut ini sebetulnya bermanfaat untuk ekosistem laut Indonesia.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
"Ya ini kan untuk pembersihan ya, supaya lingkungan laut lebih sehat dan lebih baik, kan begitu, sementara yang namanya sedimentasi itu kan peristiwa oceonografi bukan hanya darat saja," papar Trenggono.
Sebagaimana diketahui, sejak PP 26/2023 ditetapkan Jokowi pada Mei 2023, kebijakan ekspor pasir laut belum direalisasikan pemerintah. Sebab, harus ada rakor teknis untuk pemberlakuannya oleh Menko Perekonomian.
[Redaktur: Alpredo Gultom]