Dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET. Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.
Mentan menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tenang, terutama selama menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan
“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggarkami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran.
Pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET.
Mentan berharap angka sebesar itu dapat diturunkan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga:
Indonesia dan Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekspor Komoditas Pertanian
“Yang pasti sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main di wilayah HET,” kata Amran.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menambahkan operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadan.
“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran,” pungkasnya dikutip dari laman Kementerian Sosial.