WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah telah mencanangkan Visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi serta PDB terbesar kelima dunia. Dalam mewujudkannya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu kunci utama yang perlu menjadi fokus bersama.
Apalagi dengan adanya peluang bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030, Indonesia berpotensi besar untuk memanfaatkan peluang itu jika dapat mempersiapkan SDM dengan baik.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Untuk itu, Pemerintah Indonesia memberikan prioritas tinggi pada upaya merevitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi atau Technical Vocational Education and Training (TVET).
Hal itu dijalankan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022. Salah satu poin penting dalam Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi adalah meningkatkan keterlibatan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) dalam kegiatan vokasi, seperti penyusunan standar kompetensi, kurikulum, penyediaan tempat magang, dan penyediaan pelatihan.
Paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi yang sebelumnya masih supply driven, juga sekarang diarahkan menjadi demand driven yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Perpres No. 68 Tahun 2022 itu juga menekankan pentingnya kolaborasi yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, DUDI, serta lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
Upaya penguatan kolaborasi ini dilakukan melalui Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV) di tingkat nasional, maupun TKDV di tingkat daerah.
“Diharapkan dengan kolaborasi berbagai pihak, kita dapat mempersiapkan SDM yang dapat menjawab kebutuhan industri (demand side), dan memperoleh input yang sesuai untuk mempersiapkan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja (supply side),” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Moh. Rudy Salahuddin, dalam acara Penutupan Proyek TVET System Reform 2.0, di Jakarta, Rabu (12/06).
Proyek TVET System Reform 2.0 (TSR 2.0) sendiri merupakan upaya kerja sama antara Kemenko Perekonomian Republik Indonesia dan Lembaga Kerja Sama Pembangunan Jerman, yang diimplementasikan oleh The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) atas nama Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Republik Federal Jerman.