Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia selama perundingan Indonesia-Canada CEPA. Kali ini, ia
menjadi salah satu Panelis pada CEPA Forum dalam rangkaian kegiatan misi dagang Kanada ke Indonesia.
“Melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5
persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,4 miliar. Hal ini membuka peluang besar bagi
produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada,” ungkap Djatmiko.
Baca Juga:
KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Produk Polypropylene Homopolymer
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.