WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama dengan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI mengenai Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU dalam APBN TA 2025, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat kerja ini, dibahas pula mengenai Persetujuan RKA K/L Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian Desa dan PDT, serta Persetujuan RKA K/L Kementerian Transmigrasi.
Baca Juga:
Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Nataru 2024/2025
Menteri Dody mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-867/MK.02/2024, mengenai Penyampaian Alokasi Anggaran K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 Triliun.
“Berdasarkan Kesepakatan Pemisahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 antara Kementerian PU dan Kementerian PKP, serta dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi masing-masing K/L, jumlah tersebut kami bagi sebesar Rp110,95 T untuk Kementerian PU. Dan Kementerian PKP sebesar Rp5,27 T, untuk selanjutnya kami bagi per unit organisasi,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody menerangkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas Kementerian PU TA 2025. Diantaranya, bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis, dan dukungan manajemen. Mulai dari pembangunan bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan SPAM dan SPAL, penataan kawasan pariwisata, kemudian pembangunan sekolah dan madrasah, rehabilitasi dan renovasi pasar serta prasarana olahraga.
Baca Juga:
Gali Potensi Pariwisata Budaya Melayu, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Pulau Penyengat di Kepri
“Pada bidang Sumber Daya Air, dialokasikan sebesar Rp38,42 T Di bidang Bina Marga, dialokasikan sebesar Rp37,31 T, di Bidang Cipta Karya dialokasikan anggaran sebesar Rp11,52 T, dan pada Bidang Prasarana Strategis, dialokasikan anggaran sebesar Rp21,85 T, dan Dukungan Manajemen dan dukungan lainnya sebesar Rp1,85 T,” jelas Menteri Dody.
Menteri Dody juga berharap, pelaksanaan Program Padat Karya dan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) akan terus dilanjutkan pada TA 2025. Termasuk, Inpres Irigasi, dan Inpres Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Terkait program padat karya, saat ini sedang menunggu verifikasi dari BPKP. Harapan kami, dalam minggu ini bisa segera selesai. Untuk Inpres Jalan Daerah, Irigasi, Air Minum dan Limbah, harapan kami juga dapat disetujui. Kami sudah melakukan diskusi di awal dengan Bappenas, harapan kami dalam minggu ini juga, ketiga Inpres tersebut sudah dapat dipastikan (keputusannya),” tambah Menteri Dody.