WahanaNews.co | Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan rencana subsidi Rp5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dapat dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.
Dilansir dari CNNIndonesia, Menurut Djoko hal ini akan memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat ketimbang subsidi dibagi ke pembeli kendaraan 'hijau'.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
Pemerintah sebelumnya mengatakan telah menyiapkan dana Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik yang akan dibagikan tahun ini.
Porsi subsidi nilainya bervariasi, mulai dari mobil hybrid dengan wacana subsidi Rp40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp80 juta, pembelian motor listrik Rp8 juta, dan motor listrik hasil konversi Rp5 juta.
"Lebih bijak jika Pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun, diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum. Baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis. Mobilitas masyarakat terbesar di sektor transportasi darat," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (8/1).
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
Djoko juga mengingatkan pengalihan anggaran sebesar itu sebetulnya dapat mendongkrak nama para pejabat yang ingin mendongkrak popularitas pada tahun politik.
Sebab, dampak atau keuntungan yang diterima masyarakat tentu akan menjadi lebih luas karena digunakan untuk keperluan pembenahan sektor transportasi.
"Di tahun politik ini, anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang mau mengikuti pilihan legislatif 2024. Pasalnya, akan banyak masyarakat di daerah pemilihannya yang akan menikmatinya, jika di Dapilnya diberikan program transportasi umum," katanya.