"Juga dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang," tambah irfan.
"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," jelasnya lagi.
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
Sedangkan besaran Rp 2 juta yang dipermasalahkan oleh penumpang tersebut merupakan biaya kelebihan muatan kabin yang sudah dihitung dengan ketentuan yang ada. Muatan kabin yang dimaksud ini adalah makanan bika ambon.
Sebagai informasi, video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu yang viral itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.
Berdasarkan unggahan tersebut, nampak bahwa perdebatan itu dimulai ketika seorang wanita yang diminta untuk membayar denda Rp 2 juta karena membawa oleh-oleh tiga kotak Bika Ambon.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
"Saya gak bisa, Rp 2 juta saya gak bisa bayar. Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita dalam video tersebut, dikutip Senin (20/3/2023).
Menurutnya tidak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta, terlebih karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.
"Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?" tanyanya tegas.