WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal utang pemerintah yang mencapai Rp9.138,05 triliun per Juni 2025. Pengelolaannya dipastikan dilakukan secara hati-hati.
Purbaya mengatakan utang pemerintah Indonesia baru setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB). Level itu masih di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga:
Utang Publik Prancis "Meledak", Tembus Rp59,5 Kuadriliun
"39% PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman," kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, ukuran keamanan utang tidak bisa dilihat dari besarnya nominal. Ia meminta semua pihak tidak menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif bagi perekonomian.
"Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya," tutur Purbaya.
Baca Juga:
Menakar Tanggung Jawab dalam Jaminan Borgtocht
Di bawah kepemimpinannya, Purbaya memastikan penerbitan utang akan terus diredam sesuai dengan strategi peningkatan penerimaan negara secara lebih besar dan optimal ke depan.
Selain itu, utang yang dibuat pemerintah ke depan dipastikan akan lebih efisien.
"Kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun utang harus digunakan, jangan sampai ada kebocoran," tutur Purbaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.