WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap sejumlah perjuangan yang sudah dilakukan kementeriannya dalam menekan harga tiket pesawat.
Namun, perjuangan masih belum selesai karena ada praktik monopoli harga avtur. Terkait masalah itu, ia mengkritik BPH Migas yang melindungi praktik monopoli avtur sehingga harga tiket pesawat mahal.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Budi mengatakan ada empat faktor mengapa harga tiket pesawat Indonesia tak kunjung turun. Pertama, sistem penjualan avtur di tanah air dimonopoli.
"Saya langsung menunjuk bahwa (penjualan oleh) satu provider membuat harga monopoli. Harga monopoli itu saya buka, dilindungi oleh BPH Migas, tolong ditulis gede-gede," ungkapnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi Selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
"Masa iya sih, satu operator (penyedia avtur di Indonesia) harus berpengalaman internasional? (Untuk) negaranya sendiri kok (mesti) pengalaman internasional?" kritik Budi.
Baca Juga:
Menhub Terima Perintah Jokowi, Semua Dubes Datang ke IKN 17 Agustus
Ia meminta masyarakat untuk bertanya kepada BPH Migas terkait praktik monopoli avtur itu. Budi mengatakan dirinya sudah bersikap soft atau lembut.
Budi bahkan menyinggung soal rapat berkali-kali dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Akan tetapi, ia menyebut tak ada pelaksanaan dari rekomendasi Kemenhub tersebut.
"Kita itu mesti saling berkolaborasi untuk memberikan sesuatu sumbangsih. Kalau enggak, gak selesai," tegas Budi.
"Jadi, kalau ngomong kapan (harga tiket pesawat turun), bukan ngelempar. Saya sudah sampaikan ini satu tahun yang lalu, tetapi dianggap 'anjing menggonggong kafilah berlalu', tidak didengar," sambungnya.
Kedua, Budi menyinggung soal pajak atas spare part pesawat. Ia mencontohkan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia tak memungut pajak atas suku cadang tersebut.
Ia mengatakan urusan pajak atas spare part sudah hampir selesai. Namun, Budi tak menyebut apakah pajak tersebut bakal dikurangi atau dihapuskan.
"Nah, ini katanya sih hampir selesai, katanya. Harus diselesaikan. Apabila dua (masalah) ini selesai, itu (harga tiket) pesawat bisa turun 10 persen," klaim Budi.
Ketiga, Budi menyoroti soal tiket pesawat yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal, ia menegaskan moda transportasi lain tak dipungut PPN.
Keempat, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-stakeholder terkait.
"Jadi, BPH Migas datangin (terkait monopoli avtur), Kementerian Keuangan tanyakan itu (PPN)," tandas Budi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]