WahanaNews.co | Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan dan pemangku kepentingan terkait bakal melakukan evaluasi terhadap bus pariwisata untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," kata Menhub setelah memimpin rapat internal bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:
Jusuf Hamka Siap Gratiskan Tol Cisumdawu saat Arus Balik Pemudik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan.
Menhub menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.
Baca Juga:
PELNI Dukung Penuh Tiket dan Mudik Gratis untuk Lebaran 2025
Seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024.
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," tutur Menhub dalam keterangan di Jakarta.
Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.