WahanaNews.co | Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia kini semakin diuntungkan bila perundingan antara Indonesia dan Kanada bisa selesai secepatnya.
Indonesia dan Kanada dikabarkan sudah menyelesaikan Perundingan Putaran Pertama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Perundingan ini dilakukan dengan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjadi Ketua Negosiator Indonesia.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan perundingan ICA-CEPA memperlebar peluang bagi para pelaku usaha dari Indonesia.
“Perundingan ICA-CEPA diharapkan pembentukan kerja sama perdagangan dapat memberikan berbagai manfaat, meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi pelaku usaha,” kata Djatmiko lewat keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Babak baru hubungan kerja sama perdagangan kedua negara yang dilaksanakan secara hibrida pada 14-19 Maret 2022 ini bertujuan untuk mendorong ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Utara.
Dalam perundingan ini, delegasi Kanada dipimpin Associate Assistant Deputy Minister, Trade Policy and Negotiations for Global Affairs Arun Alexander sebagai Ketua Negosiator Kanada.
Perundingan dilaksanakan setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng meresmikan Peluncuran Perundingan ICA-CEPA secara virtual pada 21 Juni 2021.
Secara keseluruhan, perundingan ICA-CEPA mencakup pembahasan yang terbagi dalam 17 kelompok kerja (working group) dan 3 expert level discussion.
Kelompok kerja tersebut adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, perdagangan digital, ketentuan legal dan isu institusional, pengamanan perdagangan, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
Lalu sanitari dan fitosanitari, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian (STRACAP), praktik regulasi yang baik, investasi, kekayaan intelektual, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, transparansi, kompetisi, dan penyelesaian sengketa.
Sedangkan untuk expert level discussion, dilakukan pembahasan mengenai perdagangan inklusif, tenaga kerja dan lingkungan.
Pada perundingan putaran pertama ini, negosiator kedua negara fokus bertukar pandangan terkait kebijakan nasional dan memahami posisi masing-masing negara atas isu runding secara umum.
“Ditargetkan perundingan ICA-CEPA dapat selesai pada akhir 2023. Oleh sebab itu, negosiator kedua negara diimbau dapat segera mengagendakan pertemuan intersesi sebelum Perundingan Putaran ke-2 dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut perundingan hari ini,” tutup Djatmiko.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chili yang terletak di kawasan Amerika Selatan.
Oleh sebab itu, Perundingan ICA-CEPA diharapkan dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara lainnya, yakni Amerika Serikat dan Meksiko, mengingat Kanada memiliki perjanjian dagang dengan kedua negara tersebut.
Selain akses pasar barang, perundingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). [rin]